BAB I TINJAUAN UMUM ETIKA
1.1 Pengertian Etika
Kamus besar
bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan kebudayaan (1988)
merumuskan etika dalam tiga arti sebagai berikut:
·
Ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·
Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak.
·
Nilai mengenai benar salah yang
dianut masyarakat.
Dari asal
usulnya, etika berasal daari bahasa yunani ”ethos” yang berarti adat istiadat
atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika
berkembang menjadi studi tentang kebiasan manusia berdasarkan kesepakatan,
menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan pada umumnya.
Menurut
profesor Robert salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu:
·
Etika merupakan karakter
individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang
baik.
·
Etika merupakan hukun
sosial.etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi
periaku manusia.
Pada
perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953) mengatakan
bahwa etika adalah studi tentang kehndak manusia, yaitu kehendak yang
berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak
perbuatannya. Pernyataan tersebut kembali di tegaskan oleh Sumaryono (1995)
yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidabenaran
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam
perbuatannya.
1.2 Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Filsafat
sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang
betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongrit hingga yang paling
mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan pertanyaan selalu menimbilkan
pertanyaan yang baru.
Abdul kadir (2001) memperinci
unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
·
Kegiatan intelektual
Bahwa filsafat
merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran
·
Mancari makna yang hakiki
Filsafat
memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang
hakiki.
·
Segala fakta dan gejala
Bahwa objik
dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
·
Dengan cara refleksi, metodis dan
sistematis
Filsafat
memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur
yang sistematis.
·
Untuk kebahagian manusia
Tujuan akhir
filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika merupakan
bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan
untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari
perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang
diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi
study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang
mendasari hubungan antara sesama manusia. Disamping itu, etika juga merupakan
study tentang pengembangan nilai moral untuk memungkinkan terciptanya kebebasan
kehendak karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang terahir
mengungkapakan bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai manusiawi yang
berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan benar menurut manusia.
Dalam konteks
etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan
antara etika dan moral. Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah
objek ilmu pengetahuan tersebut. Dan sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah
tujuan hidup manusia, yaitu kebahagiaan sempurna, kebahagiaan yang memuaskan
manusia, baik jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui
kebenaran-kebenaran yang bersifat filosofis.
1.3 Etika,
Moral dan Norma Kehidupan
Secara
etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral.moral merasal dari bahasa
latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan
etika yaitu nilaia-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.
Hal senada
disampaikan oleh Lawrence Konhberg(1927-1987), yang menyatakan bahwa etika
dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan
integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya,
filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang dijadikan
dasar membangun sebuah etika.
Lawrence
konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat
hubungannya
1. Orientasi
pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
Nilai-nilai yang bersifat
kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang cenderung takut pad
hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau mana yang buruk.
2. Orientasi
hidonistis hubungan manusia.
Orientasi ini melihat bahwa
perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau kebutuhan
orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal di tempat
umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada adanya
tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan
anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan
keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
3. Orientasi
konformitas
Orientasi ini sering disebut
orientasi ”anak manis” dimana seseorang cenderung
mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya,
sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap
tingkah laku wajar dan baik.
4. Orientasi
pada otoritas
Pada orientasi ini orang lebih
cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata tertib sosial,
religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam kehidupan.
5. Orientasi
kontrak sosial
Orientasi ini dilatarbelakangi
adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal balik atas
tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan pendapat
pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan
konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi
kolompok tersebut.
6. Orientasi
moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Orientasi ini memberi nilai
tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan martabat menjadi
suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Beberapa ahli
mebedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991) moralitas
adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai
manusia. Nilai-nilai moral mengandung petuah-petuah, nasihat, wejangan,
peraturan, perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun
melalui suatu budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik
agar menjadi manusia yang benar-benar baik.
Frans Magnis
Suseno (1987) memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa
etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi
manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika
justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut.
Sebagai contoh moralitas langsung mengatakan kepada kita ”inilah cara
anda melakukan sesuatu”…, sedangkan etika justru akan mempersoalkan”mengapa
untuk melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”.
Dari berbagai
penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral dapat digambarkan
sebagai dua buah objek yang saling beririsan (intersection).
Disatu kondisi,
etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai
moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu
nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku didalam komunitas kehidupannya.
1.4 Pelanggaran
Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika menjadi
sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas
dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini
adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan
tersebut.
Jam husada
(2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau
tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan
individu
Kebutuhan individu merupakan
faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.
b. Tidak
ada pedoman
Tindakan tidak etis bisa saja
muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang
bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku
dan kebiasaan individu
Tindakan tidak etis bisa juga
muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan
faktorlingkungan dimana individu itu berada.
d. Lingkungan
tidak etis
Kebiasaan tidak etis yang
sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang
berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak
etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari
konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku
atasan
Atasan yang terbiasa melakukan
tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup
pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.
Etika juga
tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka
berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah
terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan
aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat
kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong
adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup.
Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan
urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani
tak pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain
yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan
pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan
beberapa jenis sangsi:
·
Sangsi sosial
·
Sangsi hukum
1.5 Berbagai
Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Jika etika
dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang
berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai
dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua
jenis;
·
Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan etika
yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku
manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan
masyarakat.
·
Etika normatif
Etika normatif merupakan etika
yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang bagaimana harus
bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan etika
deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan,
sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.
Sony keref
(1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma
khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat
dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;
·
Norma sopan santun,
·
Norma hukum
·
Norma moral
Adapun norma
khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam
lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di
sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.
Etika umum
adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus
bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang
menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik
buruknya suatu tindakan.
Adapun etika
khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus.
Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang
bertindak dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh
kondisi yang memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu
dapat dilihat pada etika untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk
melakukan kegiatan pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya.
1.6 Etika dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan
Perkembangan
teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang
memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha
pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar
ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih
fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang di
akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang
terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan
teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan
cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang
yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung
dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka
interaksi tersebut menjadi kurang.
Teknologi
sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup.
Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan
dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya.
Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam
melaksanakan aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memilki kterbatasan.
BAB II. ETIKA COMPUTER: SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
2.1 Sejarah
Etika Computer
Sesuai awal
penemuan teknologi computer di era 1940-an perkembangan etika computer juga di
mulai dari era tersebutdan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin
ilmu baru dimasa sekarang ini. Perkembangan tersebut akan dibagi menjadi
beberapa tahap seperti yang akan dibahas berikut ini.
2.1.1 Era 1940-1950-an
Munculnya etika kompuer sebagai sebuah bidang
studydimulai dari pekerjaan professor Norbert Wiener. Selama perang dunia II (
pada awal tahun 1940-an) professor dari MIT ini mambantu mengembangkan suatu
meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang
melintas diatasnya.
Tantangan universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener
dan beberapa rekannya harus memperhatikan sisi lain dari perkembangan
teknologi, yaitu etika. Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan
teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut
Cybernetics atau The science of information feedback systems. Konsep
cybernetics tersebut dikombinasikan dengan itu, membuat Wiener akhirnya
menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang
dikenal dengan sebutan teknologi informasi (TI).
Dalam konsep penelitiannya,
wiener meramalkan terjadinya refolusi social dan konsekuensi etis dari
perkembangan teknologi informasi. Di tahun 1948, di dalam bukunya cybernetics; control
and comunication in the animal and the machine, ia mengatakan:
“it has long been clear to me that the modern
ultra-rapid computing machine was is principle an ideal central nervous system
to an apparatus for automatic control; and that its input and output need not
be in the form of numbers and diagrams. It might very well be, respedtively,
the readings of artificial sense organs, such as photoelectric cells or
thermometers, and the performance of motors or solenoids … we are already in a
position to construct artificial machines of almost any degree of elaborateness
of performance. Long before Nagasaki and the public awareness of the atomic
bomb, it had occurred to me that we were here in the presence of another social
pontentiality of anheard-of importance for good and for evil…”(byum, 2001).
Dalam buku tersebut dikatakan bahwa
Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi modern pada prinsipnya merupakan
system jaringan saraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis. Dalam
pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh social
tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan
“kebaikan”, sekaligus “malapetaka”.
Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang
monumental, berjudul The Human Use of Human beings. Walaupun
Wiener tidak menggunakan istilah “etika computer” dalam buku tersebeut, ia meletakkan
suatu fondasi menyeluruh untuk analisa dan riset tenteng etika computer.
Istilah etika computer sendiri akhirnya umum digunakan lebih dari dua decade
kemudian. Buku Wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tenteng hidup manusia,
prinsip-perinsip hokum dan etika di bidang computer. Bagian-bagin pokok dalam
buku tersebut adalah sebagai berikut (Bynum, 2001):
·
Tujuan hidup
manusia
·
Empat
prinsip-prinsip hokum
·
Metoe yang tepat untuk menerapkan
etika
·
Diskusi tentang masalah-masalah
pokok dalam etika komputer
·
Contoh topik diskusi tentang
etika komputer
2.1.2 Era
1960-an
Pada pertengahan tahun
1960-an, Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan
berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak
sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu Parker menyampaikan
suatu ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya, yaitu:
”that when people entered the computer center they
left their ethics at the door.” (Fodor and Bynum, 1992) Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat komputer, mereka meninggalkan
etika mereka di ambang pintu. Dalam perkembangannya, ia menerbitkan ”Rules of
Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang etika dalam pegolahan
informasi. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi
profesonal di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968
ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama
dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).
2.1.3 Era
1970-an
Era ini dimulai ketika
sepanjang tahun 1960, Joseph Wiezenbaum, ilmuan komputer MIT di Bostom,
menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA. Di dalam eksperimen
pertamanya, ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari ”Psychoterapist Rogerian”
yang melakuakan wawancara dengan pasien yangg akan diobatinya.
Perkembangan
komputer era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Manner yang sudah mulai
menggunakan istilah ”computer ethics” untuk mengancu pada bidang pemeriksaan yang
berhadapan dengan permasakahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi
komputer waktu itu. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi
pokok tersebut pada Old Dominion University in Virgina. Sepanjang tahun 1970-an
sampai pertengahan1980, Maner menghasilkan banyak minat pada kursus tentang
etika komputer setingkat universitas. Tahun 1978, ia juga mempublikasikan
sendiri karyanya Starter Kit in Computer Ethics, yang berisi material kurikulum
dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan
etika komputer.
2.1.4 Era
1980-an
Tahun
1980-an, sejumlah konsekuensi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu
publik di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah
computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah-masalah yang disebabkan
karena kegagalan sistem komputer, invasi keleluasan pribadi melalui database
komputer dan perkara pengadilan mengenai pkepemilikan perangkat lunak.
Pekerjaan tokoh-tokoh etika komputer sebelumnyya seperti Parker, Weizenbaum,
Maner dan yang lain, akhirnya membawa etika komputer sebagai disiplin ilmu
baru.
Pertenganhan 80-an, James Moor dari
Dartmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul ”What Is computer
Ethics?” sebagai isu khusus pada jurnal Metaphilosophy [Moor, 1985]. Deborah
Johnson dari Rensselear Polytchnic Institut menerbitkan buku teks Computer
Ethics [Johnson, 1985], sebagai teks pertama yang digunakan lebih dari satu
dekade dalam bidang itu.
2.1.5 Era
1990-an Sampai Sekarang
Sepanjang tahun
1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal,
buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik
di bidang komputer.
Perkembangan
yang cukup penting lainnya adalah kepeloporan simon regerson dari De Montfort
Univercity (UK), yang mendirikan centre computing and social responsibility.
Didalam pandangan regerson, ada kebutuhan dalam pertengahan tahun 1990 untuk
sebuah ”generasi kedua” yaitu tentang perkembangan etika komputer;
The mid-19990s has heralded the beginning of a second
generation of computer ethics. The time has come to build upon and elaborate
the conceptual foundation whilst, in parallel, developing the frameworks within
which practical action can occur, thus reducing the probability of unforeseen
effect of information technology application (rogerson, bynum, 1997)
2.1.6 Etika Komputer di Indonesia
Sebagai negara yang ridak bisa dilepaskan dari
perkembangan teknologi computer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam
mengembangkan etika di bidang tersebut. Etika di bidang computer berkembang
menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi di
bidang computer di Indonesia.
1950-an
|
Norbert
wiener(Profesor MIT)
|
1960-an
|
Donn Perker (SRI International Menlo park California)
|
1970-an
|
J. weizenbaum Walter Maner
|
1980-an
|
James Moor (Dartmouth college)
|
1990-an s/d
skrg
|
Donald Gotterbarn, Kieth Miller, simon Rogerson dianne martin dll.
|
2.2 Beberapa
Pandangan Dalam Cakupan Etika Komputer
Ketika
memutuskan untuk mengunakan istilah ”etika komputer” pada pertengah tahun
1970-an, wilter wener menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang ilmu yang
menguji ”permasalahan etis yang menjengkelkan, yang di ciptakan oleh teknologi
komputer”. Mener berpendapat bahwa beberapa permasalahan etis sebelumnya sudah
ada, diperburuk oleh munculnya komputer yang menimbulkan permasalhan baru
sebagai akibat penerapan teknologi informasi.
Sementara
Deborah Jonhson (1985) dalam bukunya computer ethics, menggambarkan bidang ini
sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh komputer memiliki standar
moral baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma
baru pula di dalam dunia yang ” belum dipetakan”. Jonhson merekomendasikan
etika terapan dengan pendekatan konsep dan prosedur penggunaan dari
utilitarianisme dan kantianisme. Namun, berbeda dengan maner, ia tidak percaya
bahwa komputer menciptakan permsalahan moral baru secara keseluruhan. Baginya,
komputer memberi sebuah ” new twist” ke isu-isu etis sebelumnya yang telah ada.
James moor
mendefinisikan etika didalam artikelnya ” what is computer ethics” yang ditulis
pada tahun 1985. dalam artikel tersebut, moor mengartikan etika computer
sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat
mana pun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan
masalah etis.
Secara lebih
lanjut, moor mengatakan bahwa teknologi komputer itu sebenarnya memiliki revolusioner kerena
memiliki ” logically malleable”. Komputer disebut logically
malleable karena bisa melakukan aktifitas apapun dalam membantu tugas
manusia.hal ini terjadi karena komputer bekerja menggunakan suatu logika
pemrograman tertentu yang bisa dibuat oleh programernya.
Menurut moor,
revolusi komputer sedang terjadi dalam dua langkah. Langkah yang pertama
adalah ” pengenalan teknologi” dimana teknologi komputer dapat
dikembangkan dan disaring. Langkah yang kedua adalah ” penyebaran
teknologi”dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia
sehari-hari dan ke dalam institusi sosial, mengubah seluruh konsep pokok,
seperti uang, pendidikan kerja dan pemilihan yang adil.
Cara moor
menggambarkan bidang etika komputer sangat sugestif dan kuat serta berakar di
dalam suatu pemahaman tentang bagaimana revolusi teknologi berproses. Sekerang
ini, pengertian yang diberikan moor adalah salah satu pengertian terbaik yang
ada menyangkut bidang etika komputer tersebut.
Pada tahun
1990, Donald Gotterbarn mempelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam
melukiskan cakupan khusus bidang etika komputer. Dalam pandangan gotterbarn,
etika komputer harus di pandang sebagai suatu cabang etika profesional, yang
terkait semata-mata dengan standar kode dan praktik yang dilakukan oleh para
profesional di bidang komputasi.
2.3 Isu-Isu
Pokok Etika Komputer
2.3.1 kejahatan
komputer
Kejahatan
komputer dapat diartikan sebagai ” kejahatan yang di timbulkan karena
penggunaan komputer secara ilegal” (Andi Hamzah, 1989). Seiring dengan perkembangan
pesat teknologi komputer, kejahatan bidang ini pun terus meningkat. Berbagai
jenis kejahatan komputer yang terjadi mulai dari kategori ringan seperti
penyebaran virus, spam email, penyadapan trasmisi sampai pada
kejahatan-kejahatan kategori berat seperti misalnya carding (pencurian melalui
internet), DoS(Denial of Service) atau melakukan serangan yang bertujuan untuk
melumpuhkan target sehingga ia tak dapat memberikan layanan lagi, dan
sebagainya.
2.3.2 Cyber
ethics
Salah satu
perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet. Internet, akronim dari
interconnection networking, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan
komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan
yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, stu komputer dapat
berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain diberbagai belahan dunia.
Perkembangan
internet memunculkan peluang baru untuk membangun dan memperbaiki pendidikan,
bisnis, layanan pemerintahan, dan demokrasi.namun, permasalahan baru
muncul setelah terjadi interaksi universal di antara pemakainya.
Permasalahan-permasalahan
tersebut diatas, menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi
via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Netiket atau Nettiqutte, yang
merupakan salah satu acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
2.3.3 E-commmerce
Secara umum
E-commerce adalah sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang
ada di jaringan internet. E-commerce merupakan warna baru dalam dunia
perdagangan, dimana kegiatan perdagangan tersebut dilakukan secara elektronik
dan online.
Dalam pelaksaan
E-commerce menimbulkan beberapa isu menyangkut berbagai aspek hukum perdagangan
dalam penggunaan sistem yang terbentuk secara online networking management
tesebut. Beberapa masalah tersebut antara lain menyangkut prinsip-prinsip
yurisdiksi dalam transaksi, permasalahan kontrak dalam transaksi elektronik,
masalaha prlindungan konsumen, masalah pajak, kasus-kasus pemalsuan tanda
tangan digital, dan sebagainya.
Dengan berbagai
permaslahan yang muncul menyangkut perdagangan via internet tesebut, di
perlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai standar
transaksi. Salah satu
acuan international yang banyak dugunakan adalah Uncitral model law om
electronic commerce 1996.
2.3.4 Pelanggran Hak Atas Kekayaan Intelectual
Sebagai
teknologi yang bekerja secara digital, computer memiliki sifat keluwesan yang
tinggi. Hal itu bahwa jika informasi berbentuk digital maka secara mudah
seseorang dapat menyalinnya sebagai untuk berbagi dengan orang lain. Sifat itu
di satu sisi menimbulkan banyak keuntungan, tetapi di satu sisi juga
menimbulkan permasalahan, terutama atas hak kekayaan intelektual.
Beberapa kasus
pelanggaran hak atas kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah
pembajakan perangkat lunak, softlifting(pemakaian lisensi melebihi
kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga
penyewaan perangkat lunak ilegal.
2.3.5 Tanggung
Jawab Prifesi
Seiring
perkembangan teknologi pula, para peofesional di bidang komputer sudah
melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang
tinggi dan terhormat dikalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut, mereka
memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi
prifesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam
hubungannya dengan profesionalnya dengan orang lain mencakup pekekerjaan dengan
pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta
masyarakat dengan profesional.
Di indonesia,
organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang
benama IPKIN, juga sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi
perkembangan pemakain teknologi komputer di indonesia. Kode etik profesi
tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan
teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku
profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku
profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.
Munculnya kode
etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi
bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan
tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis
profesionalisme yang di tetapkan.
BAB III PEKERJAAN, PROFESI DAN PEKERJAAN
3.1 Manusia
dan Kebutuhannya
Sebagai mahluk
yang istimewa, untuk melengkapi kehidupannya, manusia yang harus bekerja keras
dan berkarya. Karya tersebut dilakukan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang
ada dalam kehidupannya. abdullahvMuhammad (2001) mengklarifikasikan kebutuhan
manusia menjadi empat kelompok sebagai berikut;
1. kebutuhan
ekonomi
2. kebutuhan
psikis
3. kebutuhan
biologis
4. kebutuhan
manusia
kebutuhan ekonomi
merupakan kebutuhan yang bersifat material, baik harta maupun benda yang
diperlukan dalam kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Kebutuhan ini
misalnya sandang, pangan dan papan.
Kebutuhan
psikis, merupakan kebutuhan yang bersifat nonmaterial untuk kesehatan dan
ketenangan manusia, secara psikologi, bi.asa juga disebut kebutuhan rohani
seperti misalnya agama, pendidikan, hiburan dan lain-lain.
Kebutuhan
biologis, merupakan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi.
Kebutuhan ini sering disebut juga kebutuhan sekual yang diwujudkan dalam
prkawinan, membentuk keluarga dan lain sebagainya.
Kebutuhan
pekerjaan, merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan
kebuthan-kebutuhan yang lain. Kebutuhan pekerjaan ini misalnya adalah profesi,
perusahan lain sebagainya
3.2 Pekerjaan
dan Profesi
Pada
hakikatnya, bekerja adalah kodrat manusia. Agama mengajarkan kepada kita bahwa
ketika Adam jatuh dalam dosa dan dibuang ke dunia maka saat itu juga manusia di
kodratkan harus memahami bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Sejak kecil pun
manusia sebenarnya sudah bekerja, meskipun tidak dalam konteks untuk memenuhi
kebutuhan ekonnomi dalam kehidupannya. Mereka berinteraksi dengan manusia lain
dan melakukan aktivitas-aktivitas tertentu dalam kehidupannya.
Thomas aquinas
seperti yang dikutip oleh Sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja
mempunyai empat macam tujuan, yaitu;
a Memenuhi
kebutuhan hidup.
Hasil dari melakukan pekerjaan
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari, baik kebuthan
akan pangan, sandang, papan, maupun kebutuhan yang lain.
b Mengurang
tingkat pengangguran dan kriminalitas
Adanya lapangan pekerjaan akan
mencegah terjadinya pengangguran, yang berarti pula mencegah semakin merbaknya
tindak kejahatan.
c Melayani
sesama
Manusia dapat berbuat amal dan
kebaikan bagi ke sesamanya dengan kelebihan dari hasil pekerjaan yang
dilakukannya. Manusia juga dapat melayani sesama melalui pekerjaan yang
dilakukannya.
d Mengontrol
gaya hidup
Orang dapat mengontrol gaya
hidupnya dengan melakukan suatu pekerjaan. Dengan bekerja, orang akan
mendapatkan suatu rutinitas kegiatan dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan
rutinitas tersebut, tentunya orang akan mengatur, merencanakan dan mengontrol
kegiatan apa yang akan dilakukan dalam kehiduspannya.
Profesi adalah
suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya harus memiliki pengetahuan
tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketramilan tertentu yang
didapat melalui mengalaman kerja pad orang yang lebih dahulu menguasai
ketrampilan tersebut., dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan
perkembangan teknologi.
Bulle seperti
di kutip Gilley dan Eggland (1989) mendefinisikan profesi sebagaibidang
usaha manusia berdasarkan ilmu pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman
pelakunya diperlukan oleh masyarakat. Definisi ini meliputi 3 aspek,
yaitu ilmu pengetahuan tertentu, aplikasi kemmpuan /kecakapan, dan berkaitan
dengan kepentingan umum.
Dari beberapa
uraian mengenai prifesi seperti diatas, dapat disimpulkan beberapa catatan
tentang profesi sebagai berikut.
- Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian
khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
- Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama untuk nafkah
hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
- Prifesi
merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban prifesi tersebut untuk
terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Kemudian, dari
berbagai pengalaman tentang profesi, tercatat dua hal tentang profesi khusus
yang dibedakan dari profesi-profesi pada umumnya. Dua kategori yang dianggap
sebagai profesi khusus tesebut adalah profesi yang melibatkan hajat hidup orang
banyak dan profesi yang merupakan profesi luhur dan menekankan pengabdian.
Catatan pokok dari dua prifesi khusus tersebut adalah sebagi berikut;
- pada
profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar
keprofesionlannya terssebut harus didapatkan oleh organisasi profesional
yang di akui secara nasional maupun international, dan hanya kandidat yang
lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan untuk profesi
ini.
- Profesi
luhur merupakan profesi yang menekankan pengabdian dan pelayanan kepada
masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengabdi melayani kepentingan
masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup.
3.3 Profesi
dan Profesional
Kembali menilik
pada pengertian profesi yang telah dibahas sebelumnya, sorang pelaku profesi
harus lah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Menguasai
ilmu secara mendalam bidangnya
Di depan sudah dibahas bahwa
sebuah profesi akan mengandalkan suatu profesional agar dapat menjelankan
tugasnya dengan baik. Seorang yang profesional adalah seseorang yang menguasai
ilmu secara mendalam dibidangnya, tidak setengah-setengah atau sekedar tahu
saja sehingga benar-benar memehami hakikatnya pekerjaan yang ditekuninya.
b. Mampu
mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.
Seorang yang profesional juga
harus mampu mengonversikan ilmunya menjadi suatu ketrampilan. Ketrampilan,
artinya dapat melakukan praktik-praktik atau kegiatan-kegiatan khusus sesuatu
tugas dan pekerjaan dengan baik. Orang yang profesional adalah seorang tidak
sekedar tahu banyak hal tentang sebuah ”teori”, tetapi juga mampu
mengaplikasikan dalam kegiatan yang dilakukan.
c. Selalu
menjujung tinggi etika dan integritas profesi.
Biasanya pada setiap profesi,
khususnya profesi luhur atau profesi yang berkaitan dengan hajat hidup orang
banyak terhadap suatu aturan yang disebut ”kode etik” profesi. Sebagai contoh
adalah kode etik kedokteran, kode etik wartawan dan sebagainya. Kode etik
disebut merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus
ditaati oleh semua anggota yang bersangkutan.
Selanjutnya,
seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara
benar dan melakukan menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku
pada profesional tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang
melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:
a.
Komitmen Tinggi.
Seorang profesional harus
mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
b.
Tanggung Jawab Tinggi.
Seorang profesinal juga harus
bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dilakukanya ssendiri.
c.
Berfikir Sistematis.
Seorang profesional harus mampu
berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalamannya.
d.
Penguasaan Materi
Seorang profesional harus
menguasai secara mendalam bahan dan materipekerjaan yang sedang dilakukannya.
e.
menjadi bagian masyarakat
profesional.
Seyogyanya seorang profesional
harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Titik penekanan
dari profesional adalah penguasaan ilmu tentang ilmu pengetahuan atau kemampuan
manajemen beserta strategi penerapan. Meister(1997) mengemkakan bahwa
profesionalisme bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih
merupakan sebuah sikap. Pengembangan profesional pada seseorang teknisi bukan
hanya merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang
sesuai kriteria .
Selanjutnya,
untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk membentuk
suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk organisasi-organisasi profesi. Organisasi
profesi ini mengatur keanggotaan, membuat kebijakan etika profesi yang harus
diikuti semua anggota, memberi sanksi bagi anggota yang melanggar etika
profesi, dan membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuannya
sesuai perkembangan teknologi.
Beberapa
organisasi profesi telah berkembang di indonesia dengan harapan semakin
meningkatkan profesionalisme para pelaku profesi tersebut. Caranya, dengan
memberikan garis-garis atau pedoman profesionalisme. Organisasi ini juga
merupakan bagian dari sebuah pengembangan profesi dalam proses profesionalisme
untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diakui oleh
pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.
3.4 Mengukur
Profesionalisme
Seringkali kata
profesional ditambah dengan ” isme ” yang kemudian menjadi
profesionalisme. Kata isme berarti paham. Ini berarti pula bahwa nilai-nilai
profesional harus menjadi bagian dari jiwa seseorang yang mengemban sebuah
profesi. Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai bagaimana mengukur profesionalisme
seseorang?
Sebelum
mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme
diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah ” proses
profesional ”. Proses profesional atau profesionalisasi adalah
proses evolusi yang mengunakan pendekatan orgaisasi dan sistematis untuk
mengembangkan profesi kearah status profesional.
Untuk mengukur
sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar
profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar
profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan
berorientasi filosofis.
b. Pendekatan
perkembbangan bertahap.
c. Pendekatan
berorientasi karakteristik.
d. Pendekatan
berorientasi non-tradisional.
Selanjutnya,
akan dibahas empat perspektif pendekatan tersebut seperti berikut di bawah ini:
3.4.1 Pendekatan
Orientasi Filosofi
Pendekatan
orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk
mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
a. Pendekatan
Lambang Profesional
Lambang profesional yang dimaksud
antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi. Sertifikasi merupakan
lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu. Misalnya,
seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program komputer tertentu berhasil
melalui ujian lembaga sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat
berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang
profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga pendidikan
yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga pendidikan yang telah
memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi, penggunaan lambang
ini kurang diminati karena berkaitan dengan aturan-aturan formal.
b. Pendekatan
Sikap Individu
Pendekatan ini melihat bahwa
layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi
penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain adalah kebebasan personal,
pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-aturan yang bersifat
pribadi. Orang akan melihat bahwa individu yang profesional adalh individu yang
memberikan layanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi
tersebut.
c. Pendekatan Electic
Pendekatan ini meihat bahwa
proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan
dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan individu tidak akan lebih
baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama.
Pendekatan electic ini merupakan
pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai
sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan kesatuan item-item tersebut di
atas, masyarakat akan melihat kualitas profesionalisme yang dimiliki oleh
seseorang individu ataupun yang mewakili institusi.
3.4.2 Pendekatan
Perkembangan Bertahap
Di bagian depan telah dijelaskan
bahwa proses profesionalisme adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan
organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status
profesional. Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses
berikut:
a. Berkumpulnya
individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b. Melakukan
identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung
profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan latar belakang
akademis para pelaku profesi tersebut.
c. Setelah
individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya para
praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang diakui oleh
pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
d. Membuat
kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau
kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang
mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui
pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman
kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut.
e. Menentukan
kode etik profesi yang menjadi aturan main dalammmenjalankan sebuah profesi
yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
f. Revisi
persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan
pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang sesuai tuntutan
tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguana jasa profesi tersebut.
3.4.3 Pendekatan
Berorientasi Karakteristik
Orientasi ini melihat bahwa
proses profesional juga dapat ditinjau dari karrakteristik profesi/pekerjaan.
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait,
yaitu:
a. Kode
etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
b. Pengetahuan
yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
c. Keahlian
dan kompetensi yang bersifat khusus.
d. Tingkat
pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e. Sertifikasi
keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional.
f. Proses
tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab
dengan baik. Proses tersebut misalnya adalah riwayat pekerjaan, pendidikan atau
ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi.
g. Adanya
kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota.
h. Adanya
tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran
kode etik profesi.
3.4.4 Pendekatan
Orientasi Non-Tradisional
Pendekatan
orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang tertentu
diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan
sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi
elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk
menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan
sebagainya.
BAB VI PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
4.1 Gambaran
Umum Pekerjaan Di Bidang Teknologi Informasi
Dengan posisi
tenaga kerja di bidang teknologi informasi (TI) yang sangat bervariasi,
menyelesaikan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit mencari
standardisasi pekerjaan di bidang ini. Namun, setidaknya kita dapat
mengkalsifikasikan tenaga kerja di bidang teknologi informasi tersebut
berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya. Berikut adalah
penggolongan pekerjaan di bidang teknologi informasi yang berkembang belakangan
ini.
Secara umum,
pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam empat kelompok
sesuai bidangnya.
- Kelompok
pertama, adalah mereka yang bergulat di dunia perangkat lunak (software),
baik mereka yang merancang sistem operasi, database mauppun sistem
aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan
seperti misalnya:
- sistem
analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan
diimplementasikan mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai study kelayakan dan desain sistem yang akan
dikembangkan.
- Programer,
meruakan orang ynag bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis,
yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem
yang dianalisa sebelumnya.
- Web
dsigner, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk
studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
apllikasi berbasis web.
- Web
programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan
web designer, yatiu membaut program berbasis web yang telah dirancang
sebelumnya.
- Dan
lain-lain.
- Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat
keras ( hardware ). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti:
- Technical
engineer, sering juga di sebut teknisi yaitu orang yang berkecimpung
dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan
perangkat sistem komputer.
- Networking
Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknisi jaringan
komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-ya.
- Dan
lain-lain.
- Kelompok
ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
- EDP
Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang
berhubungan dengan electronic data processing dalam
lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System
Administrstor, merupakan orang bertugas melakukan administrasi terhadap
sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak
akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan
operasional sebuah sistem.
c. MIS
Director, merupakan orang yang memiliki kewenangan paling tinggi terhadap
sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisten tersebut secara
keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya
manusianya.
d. Dan
lain-lain.
- Kelompok
yang keempat, adalah mereka yang
berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian ini,
pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokankerja di berbagai sektor di
industri di teknologi informasi.
4.2 Profesi
Di Bidang TI Sebagai Profesi
Julius hermawan
(2003), mencatat dua karakteristik yang dimiliki ooleh software engineer sehingga
pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi. Dua karakteristik tersebut
adalah kompentensi dan adanya tanggung jawat pribadi.
Komponen yang
di maksud yaitu suatu sifat yang selalu menuntut suatu profesional software
engineer untuk memperdalam dan mempeebaharui pengetahuan dan ketrampilannya
sesuai ketentuan profesinya. Seorang software engineer tidak boleh berhenti
belajar karena dunia software enginering terus berkembang dan berubah dengan
cepat. Profesi software engineer tidak melekat seumur hidup, hanya sepanjang
seseorang terus mengikuti tuntunan profesinya. Ini sesuai dengan etika profesi
yang berlaku umum bahwa hanya profesional yang berkompten yang berhak melakukan
pekerjaan di bidangnya.
Kedua adalah
tanggung jawab pribadi. Yang di maksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil
pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi. Seorang software engineer harus
mengenal kemampuan dirinya sehingga bisa mempertanggungjawakan semua pekerjaan
yang dilakukannya secara moral: selalu mengkomendasikan apa adanya, melakukan
pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya, dan memdahulukan kepentingan umum.
Agar dapat
melaksankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software
engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pegembangan peranglakt
lunak seperti misalnya:
a. Bidang
ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
Bidang ilmu tersebut mencakup
teknik analisa masalah, desain atau perancangan sistem yang ada dan yang akan
di bangun, serta implementasi pemrograman daru disain manjadi perangkat lunak
siap pakai.
b. Manajemen
sumber daya
Bidang ilmu tentang bagaimana
merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
untuk keperluan pengembangan perangkat lunak yang dibangunnya.
c. Mengelola
kolompok koerja
Merupakan bidang ilmu manajemen
dan organisasi tentang bagaimana melakukan sinergi antarkomponen dalam sebuah
kelompok kerja untuk mencapai tujuan tertentu.
d. Komunikasi
Merupakan bidang ilmu yang
mempelajari teknik komunikasi dan interaksi dengan manusia lain.
Untuk itu
sorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki pendidikan
format setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang merupakan gabungan dari
bidang-bidang seperti:
- Ilmu
Komputer (Computer Science)
Menurut CSAB (Computing Science
Accreditation Board, http://.csab.org) definisi ilmu adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan komputer
dan komputasi. Di dalamnya terdeapat toeritika, ekspperimen, serta termasuk
didalammnya hal-hal yang berhubungan dengan:
· Teori-teori
untuk memehami komputer device, program dan sistem
· Eksperimen
untuk pengembangan dan pengetesan konsep.
· Metode
desain, algoritma, dan tool untuk merealisasikannya.
· Metode
analisa untuk melakukan pembuktian bahwa realisasi sudah sesuai dengan
requeritment yang diminta.
- Teknik
Rekayasa (Engineering)
Ilmu tentang rekayasa adalah ilmu
yang mempelajari analisa, rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi
untuk menghasilkan produk (dalam hal ini perangkat lunak) yang dugunakan untuk
memecahkan masalah pada berbagai bidang. Software engineering menitikberatkan
teknik rekayasa tersebut dalam pendekatan/ metode analisa pemecahan masalah.
- Teknik
Industri (industrial Engineering)
Teknik industri merupakan bidang
ilmu teknik yang mem pelajari riset opersi, perencanaan produksi, pengendalian
kualitas, serta optimasi proses dan sumber daya untuk mencapai keberhasilan
proses industri.
- Ilmu
Manajemen
Illmu manajemen merupakan ilmu
yang sangat dibutuhkan, terutama dalam mengelola manusia dan kelompok kerja
melakukan manajemen proyek.
- Ilmu
Sosial (Sosial Secience)
Ilmu sosila merupakn ilmu yang
dibutuhkan dalam kerangka hubungan sosial dan ditekankan pada masalah
pendekatan manusia, interaksi dan komunikasi.
Software engineer
sebagai sebuah profesi tidak semata mengandalkan pengetahuan dalam illmu
komputer saja melainkan interdisipliner dari berbagai bidang ilmu yang saling
mengisi dan saling mendukung dalam menjalankan tugasnya.
4.3 Pekerjaan
Di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat
pentingnya teknologi bagi pembangun bangsa maka pemerintahpun merasa perlu
membuat standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi pegawainya.
Pegawai negri sipil yang bekerja dibindang teknologi informasi, disebut pranata
komputer. Pranata komputer adalah pegawai negri sipil yang diberi tugas,
wewenang, tanggung jawab serta hak untuk membuat, merawat, dan mengembangkan
sistem, dan atau progampengolahan dengan komputer. Dibawah ini adalah beberapa
penjelasan tentang pranata komputer tersebut:
- pengangkatan
pejabat pranata komputer
Pengangkatan Pegawai Negri Sipil
dalam Jabatan Pranata Komputer Ditatapkan oleh Menteri, Jaksa Agung Pimpinan
Kesekretarian Tertinggi/ Tinggi Negara, Pimpinan Lembaga Pemerintah
Nondepartemen dan Gubernur Daerah Tingkat I.
- syarat-syarat
jabatan pranata komputer
pegawai negri sipil yang diangkat
untuk pertama kali dalam jabatan pranata komputer harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut:
· bekerja
pada satuan organisasi instansi pemerintah dan bertugas pokok membuat,
memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program pengolahan dengan
komputer.
· Berijazah
serendah-rendahnya sarjana Muda/Diploma III atau yang sederajat.
· Memiliki
pendidikan dan atau latihan dalam bidang komputer dan atau pengalaman melakukan
kegiatan di bidang komputer.
· Memilki
pengetahuan dan atau pengalaman di bidang tertentu yang berhubungan dengan
bidang komputer.
· Setiap
penilaian pelaksaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernialai baik.
- Jenjang
dan pangkat Pranata komputer
Sesuai dengan tugas, tanggung
jawab serta nilai-nilai profesionalitas yang harus dimilikinya, terdapat jejang
dan pranata komputer seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel 4.1 jenjang dan pangkat
pranata komputer
No
|
Jabatan Pranata Komputer
|
Pangkat
|
Golongan/ Ruang
|
1
|
Asisten Pranata Komputer Madya
|
Pengatur Muda Tingkat I
|
II/b
|
2
|
Asisten Pranta Komputer
|
Pengatur
|
II/c
|
3
|
Ajun Pranta Komputer Muda
|
Pengatur Tingkat I
|
II/d
|
4
|
Ajun Pranata Komputer Madya
|
Pranata Muda
|
III/a
|
5
|
Ajun Pranata Komputer
|
Pranata Muda Tingkat I
|
III/b
|
6
|
Ahli Pranata Komuter Pratama
|
Pranata
|
III/c
|
7
|
Ahli Pranata Komputer Muda
|
Pranata Tingkat I
|
III/d
|
8
|
Ahli Pranata Komputer Muda Madya
|
Pembina
|
IV/a
|
9
|
Ahli Pranata Komputer Urama Pratama
|
Pembina Tingkat I
|
IV/b
|
10
|
Ahli Pranata Komputer Utama Muda
|
Pembina Utama Muda
|
IV/c
|
11
|
Ahli Pranata Komputer Utama Maya
|
Pembina Utama
|
IV/d
|
d. Pembebasan sementara pranata computer
Untuk tetap berada pada jalur
profesionalitasnya, pemerintah juga menetapkan bahwa pranata computer harus
dapat mengumpulkan angka kredit minimal. Angka kredit minimal yang harus kau
kumpulkan adalah:
· Asisten pranata computer madya sebanyak 20
angka kredit.
· Asisten pranata computer sebanyak 20 angka
kredit.
· Ajun pranata computer muda sebanyak 20 angka
kredit.
· Ajun pranata computer madya sebanyak 50 angka
kredit.
· Ajun pranata computer sebanyak 50 angka kredit.
· Ahli pranata computer sebanyak 100 angka
kredit.
· Ahli pranata computer muda sebanyak 100 angka
kredit.
· Ahli pranaata computer madya sebanyak 150 angka
kredit.
· Ahli pranata computer utama pratama sebanyak
150 angka kredit.
· Ahli pranata computer utama muda sebanyak 150
angka kredit.
Angka kredit minimal sebagai tersebut diatas harus
terdiri dari sekurang-kurangnya 70% angka kredit berasal dari penilaian
unsur-unsur umum dan sekurang-kurangnya 30% dari unsure penunjang.
Ahli pranata computer utama madya, dibebaskan
sementara dari jabatan pranata computer apabila dalam jangka waktu dua tahun
sejak diangkat dalam jabatannya, tidak dapat mengumpulkan sekurang-kurangnya 20
angka kredit yang berasal dari kegiatan pembuatan system dan atau program
pengolahan dengan computer, perawatan dan pengembangan system dan atau
pengembangan profesi bidang computer.
Pembebasan sementara dari jabatan pranata computer
ditetapkan dengan keputusan pejabat yang berwenang mengangkat dan
memberhentikan pejabat pranata kommputer atau pejabat lain yang ditunjuk
olehnya.
e. Pemberhentian dari jabatan pranata computer.
Pejabat pranata computer diberhentikan dari
jabatannya, apabila pejabat pranata computer yang telah dibebaskan sementara
dari jabatannnya sebagaimana dimaksud dalam angka IX angka 2 huruf a, surat
edaran bersama ini, tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan
dalam waktu 3 tahun setelah pembebasan sementara. Selain itu, pejabat pranata
computer juga dapat di berhentikan dari jabatannya, apabila pejabat pranata
computer di jatuhi hukuman disiplin pegawai negri sipil berdasarkan peratturan
pemerintah nomor 30 tahun 1980 dengan tingkat hukuman disipplin beraat yang
telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap.
4.4 Standarisasi Profesi TI menurut SRIG-PS
SEARCC
Adalagi jenis pengelompokan lain untuk
pekerja dikalangan teknologi informasi. Yang sering terjadi adalah
pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi informasi menurut
SRIG-PS SEARCC.
SEARCC ( South East Asia Regional Computer
Confideration). Merupakan suatu forum/badan yang beranggotan himpunan
professional IT. Yang terdiri dari 13 negara SEARCC dibentuk pada februari 1978
di singapura oleh 6 ikatan computer dari Negara-negara tetangga seperti
hongkong, Indonesia, Malaysia, Filipina, singapura dan Thailand.
Indonesia sebagai anggota SEARCC telah aktif turut
serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya
adalah SRIG-PS (special regional interst grup on professional standardization),
yang mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.
SRIG-PS , seperti yang disampaikan I made wiryana (http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS) Salah satu wakil Indonesia dalam SEARCC merumuskan
klasifikasi job secara regional yang merupakan suatu pendekatan kualitatif
untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan
suatu pekerjaan tertentu pada tinggkat tertentu.
Model SEARCC untuk pembagian job dlam lingkungan TI
merupakan model dua dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat
kahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Beberapa kriteria menjadi
pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu :
a. Cross Country, cross enterprice applicability
Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut
harus relefan dengan kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut,
serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
b. Function oriented bukan title oriented
Klasifikasi pekerjaan berorientasi pada fugnsi, yang
berarti bahwa gelar atau title yang diberikan dapat saja berbeda, tetapi yang
penting fungsi yang diberikan pada pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title
dapat berbeda pada Negara yang berbeda.
c. Testable/ certifiable
Klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu
bahwa fungsi yang didefinisikan dapat diukur atau diuji.
d. Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada
mayoritas professional TI pada region masing-masing.
Profesi TI
|
Pendidikan
dan Pelatiahn
|
Sistem
Development
|
Specialist
Support
|
Isntruktur
dari Pendidikan TI non gelar
|
Project
Manager
|
Specialist
pada bidang tertentu
|
Sistem Analyst
|
Programmer
|
Setiap jenis
pekerjaan menurut
model klasifikasi yang di rekomendasikan masing-masing memiliki 3
tingkatan, yaitu :
1. supervised
(terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman membutuhkan
pengawasan dan petunjuk dalam pelaksaan tugasnya.
2. moderately
supervised ( madya ). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka, tetapi tetap
membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
3. independent/managing
( mandiri ). Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan
tugas.
Menurut model klasifikasi yang direkomendasikan dan pembagian
job menurut model SRIG-PS SEARCC, dapat dilihat jenis pekerjaan
dibidang TI yang direkomendasikan SRIGPS-SEARCC antara lain meliputi :
a. programmer
merupakan
bidang pekerjaan untuk melakukan pemrograman komputer terhadap suatu sistem
yang telah dirancang sebelumnya.
b. system analyst
merupakan bidang
pekerjaan untuk melakukan analist dan desain terhadap sebuah sistem sebelum
dilakukan implementasi atau pemrograman lebih lanjut. Analisyst dan desain
merupaka kunci awal untuk keberhasilan sebuah proyek berbasis komputer. Jenis
pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seprti halnya pad programer
c. project manager
merupakan
pekerjaan untuk malakukan manajeman terhapda proyek-proyek berbasis sistem
informasi. Level ini adalah level pengambil keputusan. Jenis pekerjaan ini juga
memiliki 3 tingkatan seprti halnya pad programer, tergantung pada kualifikasi
proyek yang dikerjakannya.
d. Instructor
Berperan dalam
malakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan baik terhadap anak didik maupun
pekerja level dibawahnya Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seprti
halnya pad programer
e. Specialis
Pekerjaan ini
merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Berbeda dengan
pekerjaan-pekerjaan yang lain, pekerjaan ini hanya memilki satu level yaitu
independent (managing), dengan asumsi bahwa hanya orang dengan kulaifikasi yang
ahli dibidang tersebut yang meiliki tingkat profesi spesialis. Pekerjaan
spesialis menurut model SEARCC ini terdiri dari :
· Data Communication
· Data Base
· Scurity
· Quality assurances
· IS Audit
· System Software Suppor
· Distributed system
· System integration
Dari berbagi jinis pekerjaan diatas ada pula kecenderungan untuk
menyederhanakan departemen TI dengan mengisi hanya beberapa posisi tetapi
dengan tanggung jawab yang mencakup banyak hal. Posisi programmer dan sistem
analist ada dua dari beberapa posisi terdepan yang banyak di cari oleh
perusahaan-perusahaan.
Jika lulusan TI lebih mengincar bidang kerja yang sesuai dengan keahlianya
yaitu programmer dan sistem analist, mereka harus memprhatikan kualifikasi
utama yaitu technical knowledge dan technical skill. Hal lain yang harus
dipenuhi adalah analytichal thingking dan erientasi kualitas yang tinggi,
ketahanan kerja dalam jangka waktu yang lama serta perhatian terhadap detail (
attention to detail ) yang juga tinggi. Disamping dua posisi tersebut, posisi
IT sales juga merupakan salah satu posisi yang banyak di cari perusahaan. pada
posisi sales, para profesional dibidang TI tentunya memiliki kelebihan dengan
adanya penguasaan TI yang baik sebagai product Knowledge.
sumber : https://4ies.wordpress.com/about/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar